BKN Uji Coba Kebijakan Kerja Dekat Domisili untuk ASN

Share

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menguji coba program 'Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga' bagi para pegawainya, seperti dilansir dari Detik Finance. Penerapan kebijakan penempatan kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal ini mencakup lingkungan Kantor Pusat, Kantor Daerah, hingga UPT BKN. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh meyakini keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan (work-life balance) menjadi kunci utama dalam mendorong kinerja pegawai agar lebih optimal.

Menurut Zudan, kedekatan lokasi kerja dengan keluarga dapat memperkuat motivasi harian ASN sekaligus memberikan ruang ideal dalam menjalankan peran di rumah tangga.

"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal jauhan dengan keluarga," ujar Zudan, Kamis (23/07/2026). Inisiatif ini dirancang sebagai langkah nyata BKN dalam menekan beban pengeluaran rutin yang selama ini menanggung biaya hidup ganda di dua lokasi terpisah.

Zudan menilai skema penyesuaian lokasi penempatan menjadi solusi inovatif yang relevan untuk menaikkan kesejahteraan ASN tanpa harus menunggu adanya penyesuaian pendapatan negara. Proses uji coba internal ini akan terus dipantau dan dievaluasi guna melihat efektivitasnya terhadap tingkat produktivitas kerja serta kualitas layanan publik.

BKN menargetkan hasil evaluasi uji coba ini dapat menjadi tolok ukur atau contoh praktik terbaik dalam pengelolaan manajemen ASN berbasis kesejahteraan di masa depan. "Kami berharap inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai BKN, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ASN yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pegawai tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Semoga program BKN ini bisa menginspirasi pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga.

Semoga bermanfaat," jelas Zudan. Melalui program ini, BKN menegaskan komitmennya untuk menempatkan kesejahteraan pegawai sebagai aset vital birokrasi guna mendorong produktivitas pelayanan masyarakat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author