Bigmo Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Eksploitasi Anak

Share

YouTuber dan selebgram Muhammad Jannah alias Bigmo mendatangi Unit PPA Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026). Kedatangannya tersebut berkaitan dengan kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur untuk mempromosikan produk rokok elektrik atau vape, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Bigmo tiba di lokasi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo. Perkara yang menyeret nama Bigmo ini berawal saat potongan video siaran langsung miliknya viral di media sosial, hingga menuai kecaman publik serta perhatian dari kementerian dan lembaga perlindungan anak sebelum akhirnya dilaporkan atas dugaan eksploitasi ekonomi anak.

Sangun Ragahdo menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk menjalani proses klarifikasi dalam tahap awal penanganan perkara.

"Nanti habis selesai ada pemeriksaan dan klarifikasi, nanti kita kasih statement ya," kata Sangun Ragahdo.

Ia juga menegaskan tingkat penanganan kasus yang tengah berjalan di kepolisian saat ini.

"Kita mau dimintain klarifikasi, ini masih penyelidikan kok," ujar Sangun Ragahdo.

Rekan kuasa hukum Sangun kemudian menegaskan dasar pemanggilan klien mereka oleh pihak kepolisian.

"Masih penyelidikan atas laporan…" kata Riphat.

Dalam kesempatan tersebut, Bigmo memberikan keterangan singkat mengenai kondisi dirinya saat mendatangi gedung kepolisian.

"Alhamdulillah sehat," kata Bigmo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author