Bank Indonesia Dukung Pengesahan Revisi UU PPSK oleh DPR
Bank Indonesia menyatakan dukungan terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (4/6/2026).
Sikap resmi bank sentral ini disampaikan menyusul kesepakatan tingkat tinggi legislatif dan eksekutif tersebut, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Otoritas moneter kini bersiap merumuskan regulasi turunan teknis sebagai tindak lanjut atas perubahan payung hukum sektor finansial nasional.
Koordinasi intensif diklaim terus berjalan antara bank sentral dan pemerintah selama masa penyusunan draf perubahan regulasi tersebut.
"Dalam proses perumusan Revisi UU PPSK, BI terus berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah," kata Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Penyusunan aturan pelaksana segera dimulai setelah revisi UU PPSK resmi masuk lembaran negara. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan bauran kebijakan makroprudensial yang dijalankan institusi tersebut.
Sinergi struktural juga terus diperkuat bersama parlemen dan pemangku kepentingan terkait demi menjaga stabilitas moneter. Upaya kolaboratif ini diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi domestik agar tetap berjalan secara berkelanjutan.