BGN Temukan Anomali Rekening Dapur SPPG MBG dan Kembalikan Rp311 Miliar

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan uang negara sebesar Rp311,2 miliar setelah menemukan anomali pada rekening virtual account milik 414 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta pada Jumat (31/7/2026).

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan instansinya terhadap ribuan rekening yang terhubung dengan operasional dapur penyedia makanan gratis.

"Kita ini setiap hari mengurusi ribuan SPPG dengan ribuan rekening virtual account dapur-dapur tersebut. Dalam proses pemeriksaan, setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali," ucap Sudaryono dalam konferensi pers, Jumat (31/7/2026).

Pemeriksaan internal BGN mengungkap adanya aliran dana pusat ke rekening penampungan milik dapur yang kenyataannya belum mulai beroperasi secara resmi di lapangan.

"Bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur dalam bentuk virtual account itu, ternyata penampungan rekening dapur itu, dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," ucapnya.

Verifikasi mendalam terhadap sistem pembayaran mencatat 414 SPPG mengalami berbagai kendala administrasi perbankan, mulai dari kepemilikan akun ganda hingga ketiadaan fisik dapur.

"Setelah kami verifikasi satu per satu, kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian either double, atau rekeningnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi," kata Sudaryono.

Langkah pengamanan aset negara langsung dilakukan dengan menarik kembali alokasi anggaran yang sempat tersalurkan ke rekening bermasalah tersebut.

"Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari hasil penyisiran yang kami temukan."

Pengembalian dana sebesar Rp311,2 miliar tersebut diproses melalui lima bank penyalur resmi. Rincian pengembalian meliputi Bank BRI sebesar Rp137,5 miliar dari 121 SPPG, Bank BNI sebesar Rp74 miliar dari 117 SPPG, Bank Mandiri sebesar Rp71,6 miliar dari 129 SPPG, Bank BTN sebesar Rp15,3 miliar dari 28 SPPG, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp12,9 miliar dari 19 SPPG.

"Nanti kalau ada tambahan, kita akan update terus tapi sejauh dengan yang ditemukan di sini kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan Rp311, 2 miliar," tutur Sudaryono.

BGN memastikan proses verifikasi rekening akan terus berlanjut guna menutup celah kebocoran anggaran pada program Makan Bergizi Gratis.

"Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah ada indikasi mens rea atau niat untuk mencuri, niat untuk korupsi atau tidak, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa," tuturnya.

Penanganan kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

"Tentu saja bagi dapur-dapur SPPG maupun pihak mana pun, termasuk oknum di Badan Gizi Nasional, tidak kebal hukum."

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author