Badan Gizi Nasional Sisir Sekolah Swasta Elit Penerima Makan Bergizi

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menyisir sekolah swasta elit yang tidak membutuhkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Pusat pada Jumat (7/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan gizi tersalurkan tepat sasaran.

Proses penataan data penerima manfaat tersebut dilansir dari Detik Finance. Pihak BGN terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat sekolah untuk melakukan penyesuaian penerima program MBG.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa sekolah swasta berkecukupan tidak memerlukan program ini. Komunikasi intensif telah dibangun bersama pihak sekolah dan orang tua murid.

"Sedang kita hitung, ya, jadi nanti kami umumkan berikutnya ya. Yang jelas betul yang kamu sampaikan bahwa kita sedang sisir misalnya sekolah-sekolah swasta khususnya yang elit misalnya itu kan tidak perlu MBG. Itu kami komunikasikan dengan kepala sekolah dengan orang tua dengan apa namanya komite sekolah ya kami komunikasikan," ujar Sudaryono, Kepala BGN.

Hasil pendataan awal menunjukkan ratusan sekolah swasta bernilai SPP tinggi telah secara terbuka menyatakan pengunduran diri dari skema bantuan gizi tersebut.

"Ada beberapa sekolah itu, ada berapa ada sekian ratuslah itu yang sudah menyatakan tidak perlu ada, rata-rata sekolah swasta yang memang mohon maaf mungkin biayanya juga cukup tinggi dan tidak perlu memerlukan adanya MBG di sekolahnya gitu," jelas Sudaryono, Kepala BGN.

Prinsip utama penyaluran MBG difokuskan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan peningkatan gizi nasional.

"Intinya semua yang berhak menerima kita berikan kecuali yang tidak mau ya. Jadi semua yang berhak itu kami kita berikan kecuali yang tidak mau. Jadi ada sekolah-sekolah swasta tadi itu yang kemudian tapi angka data pastinya ya sudah ada dinamis tapi mungkin enggak bisa aku sampaikan di sini ya nanti kalau sudah final paling tidak kami bisa sampaikan," kata Sudaryono, Kepala BGN.

Langkah penataan ini juga menyasar kelompok masyarakat mampu sesuai arahan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (15/7/2026).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan batasan kategori sosial masyarakat yang tidak lagi menjadi prioritas penerima manfaat program MBG.

"Pokoknya soal penataan penerima manfaat, ya. Tadi ada diskusi-diskusi di dalam bahwa untuk mereka yang katakanlah ya ada di desil 8, 9, 10 yang mapan, kaya, kaya sekali gitu kan kalau desil 8, 9, 10, itu memang tidak akan diberikan lagi," beber Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author