BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Pelanggaran Disiplin Berat

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-ASN akibat dugaan pelanggaran disiplin pada Senin, 27 Juli 2026. Penindakan tegas di internal lembaga tersebut dilansir dari Detik Health sebagai bagian dari pembenahan tata kelola BGN.

Sanksi pemecatan massal tersebut menyasar 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Selain itu, pihak BGN juga sedang memproses sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.

"Hari ini tanggal 27 Juli 2026 kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi," kata Kepala BGN Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Langkah pembersihan internal ini dilakukan untuk menjaga kinerja BGN, termasuk dalam pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Hari ini kami mengumumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono.

Evaluasi internal lembaga mencatat bahwa sebagian besar pegawai non-ASN dipecat akibat masalah disiplin kerja.

"Kami telah memproses dan menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya," kata Sudaryono.

Selain kasus berat, evaluasi tersebut menemukan 39 kasus pelanggaran disiplin ringan. Pegawai yang terlibat dikenai sanksi administratif, peringatan, demosi, hingga mutasi jabatan.

"Kami mengapresiasi siapa pun yang telah bekerja dengan baik. Namun bagi yang tidak baik akan kami berikan sanksi tegas," kata Sudaryono.

Proses pembenahan internal dipastikan berjalan secara terbuka, termasuk melibatkan pihak kepolisian atau aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak pidana.

"Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu," kata Sudaryono.

Sudaryono mengingatkan seluruh jajarannya bahwa segala bentuk pelanggaran anggaran dapat terdeteksi dengan cepat melalui sistem pengawasan internal.

"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian nggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku," kata Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author