BGN Copot Kepala SPPG Usai Insiden Keracunan Makanan di Karo

Share

Sebanyak 32 pelajar korban dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Berastagi masih menjalani perawatan intensif di empat rumah sakit terpisah hingga Minggu, 16 Agustus 2026. Para korban teridentifikasi menjalani perawatan medis yang tersebar di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, Rumah Sakit Amanda Berastagi, Rumah Sakit Haji Medan, serta Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Insiden kesehatan massal yang menimpa lebih dari 300 siswa sekolah menengah tersebut terjadi setelah mereka mengonsumsi hidangan program Makan Bergizi Gratis pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Salah satu orangtua murid SMAN 1 Berastagi, Fitriani br Sijabat, meluapkan tangisnya saat bertemu pejabat berwenang di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi untuk menuntut kepastian diagnosis medis putrinya, Agnesia Paruliana br Silitonga.

"Apa sebenarnya racun yang dimakan anak saya, agar kami tahu cara mengobatinya," ujar Fitriani, orangtua korban keracunan. Agnesia awalnya sempat diperbolehkan pulang usai menjalani penanganan darurat akibat sesak napas di RS Amanda Berastagi, namun terpaksa dirawat kembali di RS Efarina Etaham akibat timbulnya gejala mual dan gatal-gatal pada kulit.

"Aku tidak mau salah obat. Nanti rusak ginjalnya, siapa lagi yang bertanggung jawab," ujar Fitriani. Fitriani menegaskan bahwa kejelasan penyebab keracunan sangat krusial bagi penentuan terapi medis serta pemanfaatan pengobatan tradisional lokal Karo.

"Intinya kami mau obat yang cocok dengan penyakitnya," ujar Fitriani. Keluarga korban juga mendesak evaluasi menyeluruh atas akuntabilitas penanganan dampak program pakan pemerintah tersebut. "Pertanggungjawaban yang mana yang kalian bilang, anak saya ini sebenarnya kenapa, tolong jangan cuma datang dan melihat, kasih kami keterangan yang jelas," ujar Fitriani.

Merespons tuntutan tersebut, Badan Gizi Nasional mengonfirmasi telah mengambil langkah tegas terhadap pejabat penanggung jawab unit layanan operasional penyedia makanan.

"Hasil uji sudah ada di Dinas Kesehatan. Itu ada kelalaian yang fatal dan kita sudah lakukan penutupan dapur, dan kepala SPPG sudah kita copot," ujar Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional. Sanksi tegas penutupan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi serta pemecatan Kepala SPPG dijatuhkan pascatemuan indikasi kelalaian penyimpanan bahan baku ikan di luar mesin pembeku selama lebih dari 12 jam.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author