BGN Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Internal Kasus Penipuan SPPG

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan hingga saat ini belum menemukan indikasi keterlibatan oknum internal dalam kasus dugaan penipuan penjualan titik lokasi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di Bareskrim Polri pada Senin (25/5), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Proses penyidikan pidana yang sedang berjalan saat ini diharapkan menjadi penentu untuk membuktikan kebenaran keterkaitan tersebut. Sony Sonjaya menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan mengungkap seluruh fakta yang ada.

"Hasil penyidikan nanti akan membuktikan apakah ada relasi dengan oknum-oknum di BGN atau tidak," ujar Sony.

Pihak manajemen lembaga terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama. Meskipun demikian, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sebelum adanya keputusan hukum tetap.

"Tapi saya yakin, sementara ini saya katakan tidak ada, sampai nanti ada fakta dan bukti yang menunjukkan," ujar Sony.

Pengawasan ketat terhadap sistem administrasi internal juga diklaim berjalan secara konsisten guna mencegah penyimpangan. Sony Sonjaya menegaskan peran aktifnya dalam mengawal validasi data pengajuan agar tetap berjalan sesuai dengan regulasi resmi yang berlaku.

"Makanya saya tegas. Selama ini saya fokus sebagai ketua tim verifikasi," kata Sony.

Lembaga pemerintah ini juga menyerahkan seluruh pembuktian perkara sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Segala bentuk temuan baru di masa mendatang dipastikan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah korban mengaku merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah demi mendapatkan identitas nomor titik SPPG, namun lokasi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. BGN menegaskan pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, organisasi, maupun perusahaan dalam pengurusan titik tersebut, karena pendaftaran dilakukan langsung oleh yayasan melalui verifikasi berlapis.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author