BGN Ancam Pecat ASN SPPG Terkait Keracunan MBG Karo

Share

Ancaman sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat membayangi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus ASN jika terbukti lalai dalam kasus dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Minggu (16/8/2026).

Tindakan disiplin tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono usai menjenguk salah satu siswa korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan, Deli Serdang.

Langkah penanganan dugaan kelalaian ini tidak hanya berhenti pada penonaktifan operasional dapur MBG setempat, tetapi juga akan dilanjutkan ke lembaga kepegawaian negara.

"Sanksinya yang pertama, dapurnya di-suspend berat," kata Sudaryono dalam keterangan tertulis BGN.

Sudaryono menambahkan bahwa pencopotan dari jabatan struktural saja tidak cukup untuk merespons kasus yang mengancam keselamatan penerima manfaat.

"Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa)," tegas Sudaryono.

Selain penegakan sanksi administratif, pihak BGN membuka peluang untuk menyerahkan proses investigasi menyeluruh kepada penegak hukum guna mengusut unsur kelalaian.

Ketegasan SOP dipandang sebagai hal mutlak karena keamanan pangan program MBG berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa manusia.

Pejabat maupun petugas operasional yang merasa tidak sanggup menjalankan standar keselamatan diimbau segera mengundurkan diri.

"Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur," tegas Sudaryono.

Penegasan tersebut disuarakan guna memastikan seluruh pengelola dapur umum dan tim masak bekerja dengan akuntabilitas tinggi.

"Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan.

Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan," lanjut Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author