BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI Usung Delapan Tuntutan
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). Elemen mahasiswa tersebut turun ke jalan guna menyampaikan delapan poin tuntutan kepada pihak pemerintah. Gelombang demonstrasi ini berlangsung sehari selepas pelaksanaan upacara seremoni kenegaraan.
Pihak penyelenggara aksi membawa isu utama mengenai evaluasi pencapaian kemerdekaan bagi masyarakat luas. "Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?" kata Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan.
Di samping itu, penyelenggara aksi mengusung tagar #MerebutKemerdekaan dalam demonstrasi kali ini. Mereka turut menyampaikan permohonan maaf atas gangguan arus lalu lintas yang berpotensi timbul di sekitar lokasi unjuk rasa.
"Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," kata Yatalatof Imawan. Sejumlah isu krusial menjadi dasar dari delapan tuntutan yang diajukan. Massa mendesak pemerintah mengambil langkah konkret, mulai dari penurunan harga bahan bakar minyak hingga penetapan status bencana pada beberapa wilayah.
"Ini hanya awalan. Mahasiswa, buruh, petani, guru, pedagang, dan seluruh rakyat yang merasa republik ini sedang dikhianati cita-citanya sendiri, mari kita rebut kembali kemerdekaan yang sesungguhnya," kata Yatalatof Imawan. Aksi ini dirancang sebagai bentuk konsolidasi gerakan sipil dari berbagai lapisan masyarakat. Penyelenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis.
"Kemerdekaan tidak akan diberikan oleh negara setiap tahun lewat upacara. Ia harus dijemput paksa oleh kekuatan rakyat yang bersatu," kata Yatalatof Imawan. Adapun dua poin awal dari delapan tuntutan tersebut mencakup pendorongan penghentian penjajahan negara atas rakyat sendiri serta penuntasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.