BEI Resmi Membatalkan Pencatatan Saham Century Textile Industry

Share

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membatalkan pencatatan saham PT Century Textile Industry Tbk dengan kode perdagangan CNTX dan CNTB dari pasar modal, yang berlaku efektif mulai Kamis, 30 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Langkah penghapusan pencatatan efek ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan oleh manajemen perseroan pada 5 Agustus 2024. Setelah permohonan tersebut, BEI sempat melakukan penghentian sementara perdagangan efek CNTX di seluruh pasar sejak 7 Agustus 2024.

Proses delisting kemudian berlanjut ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat pencabutan efektif pernyataan pendaftaran penawaran umum efek ekuitas CNTX pada 9 Juli 2026, yang disusul dengan penerbitan surat pembatalan pencatatan efek oleh OJK pada 16 Juli 2026.

"Dengan telah dipenuhinya persyaratan dan prosedur delisting sebagaimana diatur dalam Ketentuan III.3 Peraturan Bursa No. I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), Bursa melakukan pembatalan pencatatan efek PT Century Textile Industry Tbk dengan kode perdagangan CNTX dan CNTB dari Bursa Efek Indonesia efektif pada 30 Juli 2026," tulis pengumuman resmi BEI.

Pencabutan status tersebut membuat Century Textile Industry tidak lagi menanggung kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan namanya resmi dihapus dari daftar emiten. Apabila perseroan ingin kembali mencatatkan sahamnya di kemudian hari, proses tersebut harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Perusahaan manufaktur tekstil yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur ini telah beroperasi sejak tahun 1970 dan menembus pasar ekspor internasional sejak 1980. Pabrik tersebut memproduksi kain jadi jenis T/C, CVC, Dobby, dan Oxford dengan kapasitas mencapai 2,5 juta yard per bulan, yang terdiri dari 60 persen tenun polos serta 40 persen kain tenun dobby untuk diekspor ke kawasan Asia hingga Eropa seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BEI CNTX Delisting Saham
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author