Bea Cukai Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Kru Pesawat

Share

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan semua kru pesawat setelah terungkap kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan pilot asal Malaysia.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Aritonang mengatakan pengetatan dilakukan dengan pemeriksaan acak yang lebih ketat terhadap pilot dan kru penerbangan internasional serta domestik.

"Pasti. Kalau jalur khusus kru itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi berarti dengan kejadian ini maka kami akan melakukan random misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan," ujar Hengky.

Langkah ini merupakan evaluasi sistem keamanan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, terutama fokus pada pemeriksaan barang bawaan kru, bukan tes narkotika yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan atau maskapai.

"Pengetatan screening ini berlaku bagi seluruh awak pesawat, baik warga negara asing maupun awak pesawat Indonesia yang melayani rute penerbangan," tambah Hengky.

Sebelumnya, Bea Cukai menemukan seorang pilot Malaysia berinisial MS (39) yang menjadi kurir narkotika internasional positif menggunakan berbagai jenis narkotika berdasarkan tes urine.

"Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain di dalam tes urinnya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai," jelas Hengky.

Pilot penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur-Indonesia itu membawa sekitar 170 penumpang saat kondisi positif menggunakan narkotika.

Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka telah tiga kali menyelundupkan narkotika, termasuk membawa sabu ke Sabah, Malaysia, dan ke Jakarta, serta membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta hingga akhirnya tertangkap.

"Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metampetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metampetamin, sabu di tempat barang pribadinya," kata Hengky.

Narkotika disembunyikan dalam koper bagasi tersangka dengan memanfaatkan jalur khusus kru penerbangan saat check-in, berbeda dari jalur penumpang umum.

"Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian," ujarnya.

Hengky menambahkan tersangka mengaku menerima upah sekitar 50.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta dari aktor utama yang masih dalam penyelidikan.

"Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia diupah 50.000 Ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara," tambahnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author