Petugas Bea Cukai Juanda Menggagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi
Petugas gabungan Bea Cukai Juanda, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya di Bandara Internasional Juanda pada Rabu (29/07).
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, penindakan tersebut bermula dari pengawasan rutin terhadap penerbangan Kuala Lumpur (KUL) menuju Surabaya (SUB) yang mendarat pukul 11.16 WIB. Berdasarkan hasil analisis risiko, seorang penumpang pria berinisial DI (21) ditetapkan sebagai penumpang berisiko tinggi.
Petugas kemudian mengarahkan tersangka ke jalur merah area pabean untuk menjalani pemeriksaan fisik secara mendalam. Saat tindakan body tapping dilakukan, petugas mencurigai adanya barang terlarang yang disembunyikan di balik pakaian tersangka.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga metamfetamina atau sabu. Selain itu, petugas menyita empat bungkus berisi 1.089 butir tablet yang diduga ekstasi (MDMA).
Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan tersangka dengan cara dililitkan di area perut, dada, dan punggung menggunakan korset. Pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) serta alat Rigaku mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamina dan MDMA.
Setelah penindakan tersebut, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahterimakan kepada pihak Satgaspam Lanudal Juanda guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, memberikan penegasan terkait penggagalan aksi penyelundupan narkoba di wilayah hukumnya tersebut.
"Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat," ujar Rusman Hadi.