Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar di Soekarno Hatta

Share

Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 22,317 kilogram senilai Rp60 miliar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (13/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Dua warga negara asing asal China berinisial ZC dan ZL ditangkap saat hendak membawa 30 keping emas tanpa dokumen kepabeanan tersebut dalam penerbangan rute Jakarta menuju Hong Kong.

Penindakan terhadap kedua tersangka berawal dari hasil analisis mendalam Tim Passenger Analysis Unit serta Post Seizure Analysis yang mendeteksi pola pergerakan penumpang mencurigakan.

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama memberikan rincian terkait nilai total barang sitaan dari operasi penindakan malam hari tersebut.

"Jadi, pada malam selesai melaksanakan konferensi pers kurang lebih sekitar pukul jam 23.50, kembali aparat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Jadi, kalau di-fix-kan bahwa total jumlah berat sebesar 22,317 kilogram atau dengan nilai barang sebesar Rp 60 miliar," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku di lokasi keberangkatan.

"Kedua target tersebut kami intercept di dekat boarding gate. Jadi, posisinya sudah di dalam, di boarding gate sudah siap-siap untuk berangkat atau untuk masuk pesawat. Ini jamnya 23.20 sekitar itu, sementara pesawatnya sebentar lagi akan berangkat. Take off-nya 23.50 di boarding gate 10," kata Hengky.

Dalam pemeriksaan terpisah, tersangka ZL kedapatan membawa 23 keping emas seberat 14,08 kg senilai Rp38 miliar dengan metode penempelan pada tubuh atau body strapping. Sementara tersangka ZC membawa 7 keping emas seberat 8,2 kg senilai Rp22 miliar yang disimpan di dalam tas dan koper.

Penyelidikan lebih lanjut menggunakan rekaman kamera pengawas bersama petugas Aviation Security mengindikasikan adanya keterlibatan pihak dalam di lingkungan bandara.

"Diduga ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling yang memang bekerja sehari-hari di bandara yang pasti sudah memahami jalur seluk-beluk jam operasional bandara dan ini sangat rawan," beber Hengky.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyoroti perubahan taktik jaringan penyelundup guna menghindari pemindaian petugas keamanan.

"Beberapa kali tertangkap yang dalam bentuk lempengan logam emas ini, di metal detektor bandara bisa mendeteksi, tentunya mereka akan merubah modus-modus yang lain," ujar Irhamni.

Pihak kepolisian menegaskan pengawasan ketat akan terus dilanjutkan di pintu keluar negara maupun area tambang ilegal di kawasan hulu.

"Kemudian diubah menjadi bubuk dicampur obat kimia seperti gel sehingga tidak terdeteksi dengan alat deteksi yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Ini menjadi modus baru kami temukan kemarin," jelas Irhamni.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author