Bawaslu Buka Pendaftaran Beasiswa S1 hingga S3 untuk PNS

Share

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kesempatan beasiswa pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dilansir dari Detikcom, masa pendaftaran program ini berlangsung mulai 15 Juni hingga 2 Juli 2026.

Fasilitas pendidikan ini diperuntukkan bagi PNS yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S1, S2, maupun S3. Seluruh penerima beasiswa nantinya akan menempuh perkuliahan di Universitas Indonesia (UI).

Ketentuan mengenai bantuan biaya pendidikan ini tercantum dalam surat pengumuman Nomor 1/KP.06/SJ/06/2026 tentang Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Bawaslu.

Bantuan yang diberikan berupa pembayaran biaya operasional pendidikan per semester yang ditransfer langsung ke rekening UI. Beasiswa ini disalurkan maksimal satu kali pada setiap jenjang pendidikan.

Fasilitas pembiayaan ini diberikan kepada PNS Tugas Belajar Mandiri. Alokasi dana disesuaikan dengan kebijakan anggaran Bawaslu Tahun Anggaran 2026-2027.

Syarat Daftar Beasiswa S1-S3 Bawaslu

Pendaftar harus berstatus PNS minimal 1 tahun sejak pengangkatan. Pangkat terendah bagi pelamar program S1 atau DIV adalah II/b, program S2 adalah III/a, dan program S3 adalah III/b.

Program ini mengutamakan PNS Bawaslu yang sedang bertugas di daerah 3T. Pelamar wajib melampirkan fotokopi ijazah D3 untuk S1/D4, ijazah S1/D4 untuk S2, serta ijazah S2 untuk pelamar S3.

PNS yang mendaftar harus telah lulus seleksi mandiri Universitas Indonesia (SIMAK UI) atau sedang menjalani perkuliahan di UI maksimal semester 3 melalui jalur Tugas Belajar Mandiri.

Persyaratan dokumen meliputi surat kelulusan SIMAK UI atau surat keterangan aktif kuliah, serta rekomendasi atau SK Tugas Belajar Mandiri dari PPK Bawaslu.

Pelamar wajib memiliki predikat kinerja minimal kategori baik berdasarkan SKP 2 tahun terakhir. Pendaftar juga harus mengantongi rekomendasi dari pimpinan unit kerja setingkat eselon II.

Surat permohonan beasiswa ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu RI c.q. Kepala Biro SDM dan Umum. Pelamar harus sehat jasmani dan rohani.

PNS yang mengajukan tidak boleh sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin, tindak pidana, menjalani pidana penjara, atau hukuman disiplin sedang dan berat.

Pelamar tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara, tidak sedang diberhentikan sementara sebagai PNS, dan tidak sedang menerima program tugas belajar dari sumber lain.

Kriteria lain mensyaratkan pendaftar tidak sedang dipekerjakan pada instansi lain, tidak pernah dijatuhi pidana penjara atau hukuman disiplin minimal tingkat sedang dalam 1 tahun terakhir.

PNS yang mendaftar juga tidak boleh memiliki riwayat pembatalan atau pemberhentian tugas belajar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

Cara dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa

Proses pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengirimkan surat permohonan beserta dokumen persyaratan ke email [email protected]. Subjek email wajib ditulis dengan format nama_unit kerja_program studi.

Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran pada 15 Juni sampai 2 Juli 2026. Pemeriksaan kelengkapan administrasi berkas peserta dijadwalkan pada 16 Juni hingga 2 Juli 2026. Hasil kelulusan akan diumumkan resmi pada 3 Juli 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author