Al-Baqarah Ayat 187 Menjelaskan Batas Waktu Sahur dan Imsak

Share

Masyarakat sering mempertanyakan kepastian batas akhir sahur antara waktu imsak atau terbitnya matahari menjelang hari Arefe dan bulan Ramadan. Penentuan batasan tersebut menjadi perhatian penting demi kesempurnaan ibadah puasa dan pemahaman jadwal yang tepat.

Secara harfiah, imsak bermakna menahan atau mencegah diri. Menurut konsep agama, istilah ini merujuk pada aktivitas menahan diri dari makan, minum, hubungan intim, serta hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar sadik hingga waktu berbuka tiba.

Panduan mengenai batasan waktu memulai dan mengakhiri puasa telah tercantum dalam kitab suci umat Islam secara terperinci.

"(Ramazan gecelerinde) şafağın aydınlığını gecenin karanlığından ayırt edinceye (tan yeri ağarıncaya/fecr-i sâdığa) kadar yiyin, içmen. Sonra da akşama kadar (yiyip içmeden, cinsel ilişkide bulunmadan) orucu tamamlayın." firman Allah SWT dalam Surah Al-Bakara ayat 187.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari haberler.com, waktu imsak yang tertera di kalender merupakan penanda awal mula berpuasa. Momen tersebut sekaligus menandai berakhirnya waktu malam, habisnya waktu salat Isya, dan masuknya waktu subuh.

Kumandang azan subuh pada bulan Ramadan bergerak selaras dengan dimulainya waktu imsak tersebut. Oleh karena itu, konsumsi makanan dan minuman harus dihentikan saat azan mulai berkumandang, meskipun menelan makanan yang sudah berada di dalam mulut tetap diperbolehkan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author