Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Planet Batam di Malaysia
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membekuk Basri Lewaimang, pelarian buronan kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam Planet Batam, Kepulauan Riau, saat berada di Johor Baru, Malaysia, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (20/8/2026).
Pengangkatan tersangka yang mengelola tempat hiburan tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas negara antara kepolisian Indonesia dan Malaysia usai terdeteksi melintas batas secara ilegal.
"Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama, dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Pelarian buronan tersebut telah terdeteksi oleh pihak kepolisian saat memantau data perlintasan antarnegara melalui jalur laut.
"Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri," jelasnya.
Penyidik Bareskrim Polri masih membedah keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran barang haram di tiga lokasi hiburan malam di bawah pengelolaannya.
"Untuk peran Basri ini nanti kita dalamin. Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3," katanya.
Penetapan status daftar pencarian orang terhadap tersangka sebelumnya telah diterbitkan secara resmi oleh pihak kepolisian.
"Penyidik telah menetapkan 1 org DPO atas nama Basri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Dokumen resmi kepolisian mencatat identitas tersangka lahir di Alor pada 1 Oktober 1975, lengkap dengan perincian fisik dalam surat DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
"Ciri-ciri khusus rambut hitam ikal, mata tidak sipit, hidung pesek bentuk bibir tidak terlalu tebal dan berkulit hitam," tulis ciri-ciri dalam surat itu.
Penyidikan mengidentifikasi bahwa yang bersangkutan berperan ganda sebagai pengelola operasional sekaligus penyokong pasokan obat-obatan terlarang.
"Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1,2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3," ungkap Eko.
Peredaran ekstasi di lokasi tersebut mencapai angka minimal 40 ribu butir per bulan dan melonjak saat puncak kunjungan. Polisi kini menyegel sejumlah aset mewah milik tersangka serta memproses pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).