Bareskrim Polri Tahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa, Whu Zeng Xie, atas kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit pada Senin, 29 Juni 2026. Dilansir dari Bloomberg Technoz, penahanan tersebut dilakukan setelah korps kepolisian menetapkan pimpinan perusahaan tersebut sebagai tersangka melalui modus pencantuman nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Komisaris Besar Setyo K Heriyatno menjelaskan bahwa tindakan penahanan ini diambil untuk mendukung kelancaran proses penyidikan sekaligus mempercepat pengungkapan perkara.
Penyidik menemukan indikasi bahwa dokumen ekspor minyak turunan sawit yang dikirimkan tidak sesuai dengan aturan pembatasan ekspor, kewajiban memiliki Persetujuan Ekspor, serta pengenaan bea keluar.
"Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan," ujar Setyo K Heriyatno, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri. Kepolisian saat ini tengah memfokuskan penyelidikan terhadap 95 aktivitas ekspor barang dengan tujuan negara China yang dilakukan sepanjang periode tahun 2024 hingga 2026.
Langkah pendalaman materi perkara dilakukan dengan menganalisis dokumen berkas, memeriksa kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, serta melakukan verifikasi dokumen ekspor pada pihak Bea Cukai. "Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan," kata Setyo K Heriyatno, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri.
Pihak Bareskrim menegaskan bahwa pengembangan kasus masih berjalan demi melacak potensi keterlibatan pihak-pihak lain serta menghitung secara pasti nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh pelanggaran ekspor ini. "Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh," ujar Setyo K Heriyatno, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri.