Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Vape Mengandung Etomidate di Sumut

Share

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate bermerek Batman di Sumatera Utara, dilansir dari Detikcom.

Operasi penggagalan tersebut bermula dari penangkapan seorang penumpang berinisial UKM di Bandar Udara Internasional Kualanamu pada Sabtu (20/6/2026). Petugas menyita sebanyak 112 buah vape yang disembunyikan di dalam kotak styrofoam bersama es batu dan kopi durian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan kronologi penemuan awal barang bukti tersebut dari barang bawaan penumpang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan UKM, ditemukan 112 pcs vape merek Batman yang diduga mengandung zat etomidate yang disembunyikan di dalam kotak styrofoam berisi kopi durian dan es batu," kata Eko, Minggu (28/6/2026).

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Samuel Roynald Sihaan serta Willy Raja Pande Turnip di area bandara karena berperan membantu mengantarkan barang. Penyelidikan berlanjut hingga polisi mengamankan Deddy Pratama Putra dan seorang perempuan yang sedang hamil berinisial WS.

"Dari hasil interogasi terhadap Deddy Pratama Putra diperoleh keterangan bahwa vape yang dibawa oleh Samuel diperoleh dari WS," ujar Eko.

Distribusi barang haram tersebut dilakukan secara langsung oleh jaringan ini sebelum akhirnya disita petugas.

"Proses pengiriman vape dari WS kepada Deddy Pratama Putra dilakukan secara langsung oleh Widya Siregar bersama suaminya, Safrizal," tambah Eko.

Petugas juga menangkap tersangka lain bernama Akbar Bodamer di wilayah Medan Selayang pada Rabu (24/6/2026). Akbar diketahui mengendalikan pemesanan dengan pihak lain dan membagi keuntungan transaksi ilegal tersebut.

"Dari transaksi tersebut, Akbar Bodamer mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 14.900.000, yang kemudian dibagi dengan M. Teddy Hamdani sebesar Rp 8.800.000, sesuai kesepakatan di antara keduanya," tutur Eko.

Kondisi salah satu tersangka yang sedang mengandung dipastikan telah menerima pemeriksaan medis oleh tim dokter kepolisian.

"Terhadap tersangka WS yang sedang dalam kondisi hamil telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Satkes Pusdokkes Polri dan dinyatakan dalam kondisi yang memungkinkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Eko.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke markas Dittipidnarkoba Mabes Polri di Jakarta. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pengendali utama jaringan, yakni M. Teddy Hamdani dan Ahmad.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author