Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas Dalam Pakaian Dalam
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 17 Agustus 2026, terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai sekaligus membongkar modus operandi baru yang menggunakan pakaian dalam.
Penggeledahan menyasar sebuah rumah yang diduga tempat tinggal warga negara India dan sebuah ruko empat lantai yang dijadikan kantor transaksi emas. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penindakan ekspor emas ilegal yang gencar dilakukan pihak kepolisian bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan, mulai dari mesin pemeriksa kadar emas hingga pakaian dalam yang telah dimodifikasi untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," kata Irhamni, Selasa (18/8/2026).
Kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku terus mengubah strategi penyelundupan seiring makin ketatnya pengawasan di pintu keluar penerbangan internasional. Selain emas batangan dan bentuk peluru, kini ditemukan modus peleburan emas menjadi bubuk dan diubah menjadi gel khusus.
"Kami menginformasikan tentunya modus-modus operandi baru telah berkembang. Selain berupa balok emas (batangan), sekarang telah berkembang berupa bubuk yang ditempatkan di pakaian dalam, baik wanita (bra) ataupun celana dalam pria," kata Irhamni dalam konferensi pers di kantor pusat Bea dan Cukai, Selasa (18/8/2026).
Proses modifikasi tersebut dilakukan dengan mengolah emas batangan menggunakan alat pelebur hingga berbentuk bubuk. Pelaku kemudian mencampurnya dengan bahan kimia serta pewarna agar berubah bentuk menjadi gel sehingga tidak terdeteksi oleh mesin pemindai Sinar X.
"Ini perlu kita antisipasi bersama, ke depan jangan sampai kita melihat atau memandang bahwa modus mereka hanya seperti ini, batangan emas yang mungkin di pintu-pintu masuk bisa terdeteksi, tetapi banyak sekali yang masih lolos dengan modus-modus operandi baru," terang Irhamni.
Pengungkapan modus baru ini melengkapi deretan penindakan penyelundupan emas yang sebelumnya diungkap pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 dan 11 Agustus lalu.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda yang pertama, dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur. Pada kasus berikutnya, Bea Cukai mengumumkan pemanfaatan of new ground handling untuk membawa emas kepada penumpang," kata Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026) lalu.
Pihak kepolisian dan Bea Cukai terus meningkatkan antisipasi guna mencegah kebocoran ekspor emas ilegal melalui berbagai modus baru di masa mendatang.