Bareskrim Polri Tangkap Delapan Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap delapan orang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika pada Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Para personel yang diamankan terdiri dari tujuh anggota Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh. Penangkapan ini juga menyeret dugaan penyalahgunaan wewenang oleh para oknum tersebut.
Dari delapan personel yang ditangkap, sebanyak enam anggota Polres Tangerang Selatan diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk penanganan etik. Sementara itu, dua anggota lainnya diproses secara pidana.
Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa institusinya tidak mentoleransi tindakan pidana tersebut demi menjaga integritas penegakan hukum.
"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," kata Isir.
Pemeriksaan ketat dipastikan bakal diterapkan kepada para terduga pelanggar. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh prosedur hukum berjalan tanpa diskriminasi.
"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," ujar Isir.
Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman mengenai peran dari masing-masing anggota. Selain ancaman pidana, penanganan aspek kode etik profesi kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat," kata Isir.