Bareskrim Polri Sita 325 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Aceh
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram dari jaringan internasional Thailand-Indonesia di wilayah Aceh pada Juni 2026.
Keberhasilan intersep narkoba menjelang HUT ke-80 Polri ini dilansir dari Detikcom. Polisi mengamankan dua orang tersangka, yaitu Jufri (29) dan Zulfahmi (29), sedangkan dua pengendali berinisial MJ dan Mahlu masih buron.
Penyelidikan bermula pada awal Juni 2026 setelah Tim 1 Satgas NIC dan Subdit IV menerima informasi peredaran gelap tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, menjelaskan kronologi penjemputan barang haram itu.
"Jufri bertemu dengan MJ untuk ditawari pekerjaan menjemput narkotika di perbatasan laut Indonesia-Tailan menggunakan kapal jenis oscadon warna merah muda dengan ciri khusus bagian belakang berwarna putih," ujar Eko, Minggu (28/6/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 15.30 WIB di Kampung Kuala Meuraksa. Beberapa jam kemudian, Zulfahmi diperintahkan menyiapkan kendaraan Honda HR-V hitam di RS Cut Mutia untuk mengangkut barang dari pantai.
"Zulfahmi dan UA diperintahkan oleh pimpinan menggunakan aplikasi pesan Zangi dengan akun bernama 'B' untuk mengambil mobil Honda HR-V warna hitam bernomor polisi BK 1975 ACH yang terparkir di RS Cut Mutia. Selanjutnya, mereka berangkat ke Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe untuk menjemput 325 bungkus narkotika tersebut," jelas Eko.
Setelah memuat sabu ke dalam mobil, para pelaku diminta mengembalikan kendaraan ke rumah sakit dengan meletakkan kunci di dekat ban. Namun, tim gabungan yang mengintai mencegat mobil tersebut pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 20.00 WIB.
"Tim melakukan penghadangan di lokasi. Saat dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, namun tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku," imbuh Eko.
Dari penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 13 karung goni kuning berisi kemasan teh China yang memuat sabu seberat 325 kilogram. Saat ini pihak kepolisian masih mengejar para pengendali yang melarikan diri.
"Saat ini, tim gabungan Subdit IV dan NIC Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pengejaran terhadap MJ dan UA ke tempat yang biasa menjadi markas persembunyian mereka, baik di tambak maupun di kediaman pelaku," ujar Eko.