Bareskrim Polri Sita Brankas Ekstasi di Kelab Malam Batam

Share

Tim gabungan Bareskrim Polri menyita sebuah brankas berisi ekstasi saat menggerebek tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB dini hari.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika di lokasi tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Pihak kepolisian mengindikasikan adanya keterlibatan jajaran manajemen tempat hiburan malam tersebut dalam jaringan peredaran barang haram itu.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," tegas Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dalam operasi penindakan itu, petugas mengamankan sebanyak 32 orang yang terdiri dari tersangka dan saksi. Tim gabungan juga menyita barang bukti narkotika dari lokasi kejadian, termasuk satu brankas berukuran besar.

"Isinya ekstasi," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Petugas kepolisian masih melakukan pendataan terhadap jumlah pasti ekstasi yang ditemukan di dalam brankas tersebut. Rincian kronologi serta total barang bukti akan dibeberkan usai proses pemeriksaan tersangka dan saksi selesai dilakukan.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author