Bareskrim Polri Serahkan Tiga Bandar Narkoba ke Polda Kalteng
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan tiga bandar narkoba yang menewaskan tiga anggota polisi di Katingan kepada Polda Kalimantan Tengah pada Kamis, 16 Juli 2026, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ketiga tersangka, yaitu Bio, Ramblan, dan Perie, diterbangkan ke Kalimantan Tengah dengan pengawalan ketat oleh 11 personel kepolisian gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kalteng, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Selain memindahkan para tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita, termasuk uang tunai senilai Rp13.100.000, satu unit ponsel iPhone 17 milik Bio, satu ponsel merek Intel milik Perie, serta sebilah senjata tajam mandau.
"Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik para tersangka," kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.
Sebelum dipindahkan, para pelaku ditangkap oleh tim gabungan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 7 Juli 2026, malam, di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kelly L. dari Satgas NIC.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa para tersangka merupakan bagian dari sindikat narkoba yang diduga membunuh tiga anggota Polres Katingan saat operasi penyergapan di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat berinisial Parie alias Busu dan Ramblan," kata Brigjen Eko.
Dalam proses penangkapan di Samarinda, para pelaku sempat memberikan perlawanan sengit menggunakan senjata tajam jenis mandau untuk melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan guna melumpuhkan mereka.
"Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," ucap Brigjen Eko.