Bareskrim Polri Geledah Pabrik Pengolahan Emas Ilegal di Sunter

Share

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggeledah PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026) malam. Penggerebekan ruko empat lantai yang dijadikan tempat pengolahan emas ilegal tersebut dilakukan terkait kasus penyelundupan emas, dilansir dari Detikcom.

Penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua warga negara India yang terlibat penyelundupan logam mulia. Lokasi tersebut teridentifikasi telah beroperasi memproses emas secara ilegal selama delapan bulan terakhir.

"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan. Tetapi kami akan pastikan lagi dari perlintasan mereka di Imigrasi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Selasa (18/8/2026).

Aktivitas ilegal di dalam bangunan empat lantai tersebut terbagi secara terorganisir di tiap tingkatnya. Lantai satu difungsikan untuk transaksi penerimaan emas batangan dari berbagai wilayah Indonesia, sedangkan lantai dua digunakan sebagai gudang penyimpanan brankas serta logistik.

"Kemudian di lantai tiganya adalah tempat bos istirahat mereka, dan lantai empat terakhir tempat pengolahan, pemurnian sehingga mereka bisa membentuk dari balok emas tadi menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, rekan-rekan," ungkap Irhamni.

Di lokasi penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti operasional seperti timbangan, mesin penghitung uang, alat cek kadar emas, hingga tungku peleburan induksi. Selain itu, petugas menemukan mesin jahit merk Typist serta puluhan celana dalam dan bra yang telah dimodifikasi.

"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam, ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," rincinya.

Para pelaku menghancurkan emas batangan menggunakan alat pelebur dan penghalus khusus hingga menjadi serbuk halus. Penyidik juga menyita alat penghancur emas yang digunakan dalam proses konversi tersebut.

"Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan. Ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk," sambung Irhamni.

Modus operandi dilakukan dengan mencampur serbuk emas menggunakan zat kimia dan pewarna khusus hingga teksturnya berubah menyerupai gel. Bumbu pewarna disesuaikan dengan warna bahan pakaian dalam tempat penyimpanan.

"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan obat kimia dan pewarna sehingga serbuk emas menjadi seperti gel," jelasnya.

Emas bertekstur gel tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus celana dalam dan bra untuk mengelabui petugas pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Sehingga tidak terdeteksi sebagai logam di x-ray bandara. Dan ketika diraba atau digeledah, terkesan tidak seperti logam, tetapi seperti kulit biasa atau kenyal," terang Irhamni.

Saat ini Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, serta PPATK guna menelusuri aliran transaksi keuangan dan rekam jejak perlintasan para pelaku.

"Terkait White Classic Gold sendiri, untuk administrasinya semua ada di situ. Transaksinya ada, kemudian diperbankannya seperti apa, di sini kami coba mengembangkan untuk melakukan pengejaran siapa yang harus bertanggung jawab untuk ini tadi," imbuh Irhamni.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author