Bareskrim Polri Geledah Markas Penyelundupan Emas Ilegal Sunter
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menggeledah markas sindikat penyelundupan emas ilegal ke Dubai di ruko PT White Classic Gold & Silver, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penggeledahan ruko yang dikelola warga negara India tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan penyelundupan emas batangan yang diubah menjadi serbuk guna mengelabui petugas bandara. "Ini bisa kita gambarkan adanya hubungan satu orang dengan orang lain dan terhubung di White Classic ini," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Dalam pengungkapan modus operandi tersebut, penyidik menemukan bahwa para pelaku tidak mengirimkan emas dalam bentuk batangan utuh, melainkan menghancurkannya terlebih dahulu.
"Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di sini adalah berupa bubuk," ucap Irhamni. Serbuk emas halus tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam pria dan wanita untuk diselundupkan.
"Jadi emas batang itu kemudian dihancurkan dengan alat menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita," lanjutnya. Guna lolos dari pemindaian sinar-X di Bandara Soekarno-Hatta, kelompok ini menambahkan formula kimia khusus serta pewarna pada serbuk emas.
"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya. Pemeriksaan bangunan ruko empat lantai tersebut menunjukkan pembagian fungsi operasional, mulai dari area transaksi hingga tempat pemurnian emas. "Kemudian di lantai tiganya adalah tempat bos istirahat mereka, dan lantai empat terakhir tempat pengolahan, pemurnian sehingga mereka bisa membentuk dari balok emas tadi menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, rekan-rekan," jelas Irhamni.
Di lokasi penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti mesin peleburan, pemotong, mesin jahit Typist, serta puluhan celana dalam yang disiapkan sebagai wadah penampung serbuk emas.
"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam, ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," rincinya. Petualangan sindikat ini juga melibatkan peralatan blender khusus untuk menghaluskan material logam mulia tersebut. "Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan. Ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk," sambung dia.
Praktik penyelundupan ini diduga sudah beroperasi selama delapan bulan dan berhasil menyelundupkan hampir satu ton emas ilegal dalam tempo satu bulan oleh dua WNA India yang ditangkap Bareskrim Polri. Saat ini kepolisian berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan PPATK untuk mengusut aliran dana serta perlintasan para pelaku.