Bareskrim Buru WN China Otak Penipuan Email Rp 6 Komma 2 Miliar

Share

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memburu warga negara China berinisial CW yang menjadi otak sindikat penipuan internasional bermodus Business Email Compromise dan merugikan perusahaan asal Amerika Serikat senilai Rp 6,2 miliar pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pengungkapan kasus kejahatan siber ini merupakan hasil kolaborasi internasional antara Bareskrim Polri, Biro Investigasi Federal atau FBI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Penyidik Bareskrim Polri menangkap dua anggota sindikat di Jakarta Selatan, yaitu LPK yang merupakan warga negara Indonesia berusia 56 tahun, serta LJ, warga negara China berusia 46 tahun.

Aksi penipuan menyasar perusahaan asal Amerika Serikat, IQ Power Tools, yang sedang bertransaksi perdagangan hardware komputer dengan perusahaan asal China, Duro Machinery Corp.

Para pelaku meretas jaringan komunikasi email kedua perusahaan, lalu mengirimkan malware dan membuat alamat email palsu yang menyerupai perusahaan mitra korban. Tersangka mengarahkan pembayaran ke rekening penampung di Indonesia milik perusahaan fiktif bernama PT Aksesoris Andalan Bersama dengan klaim adanya proses audit internal.

Legalitas PT Aksesoris Andalan Bersama dibuat oleh tersangka LPK atas perintah CW menggunakan identitas anak kandungnya, dengan imbalan komisi sebesar lima persen dari setiap transaksi. Persekongkolan LPK dan CW bermula dari hubungan bisnis jual beli ikan sejak 2025 yang kemudian meredup hingga mereka beralih ke kejahatan siber.

Dana sebesar USD 350.324 atau sekitar Rp 6,2 miliar masuk ke rekening penampung pada 1 September 2021, sebelum sebagian ditransfer ke China dan sisanya diblokir PPATK. Penyidik berhasil menyelamatkan sebagian besar aset korban setelah memblokir rekening penampung yang masih menyisakan saldo senilai USD 285.859 atau setara Rp 5 miliar. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Deddy Supriadi menjelaskan peran otak pelaku yang mengendalikan aliran dana kejahatan dari China.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author