Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp 890 Miliar

Share

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi melalui situs Ujangbet dengan nilai transaksi mencapai Rp 890 miliar, dilansir dari Detikcom. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita yang menekankan pemberantasan judi online. Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa Bareskrim melakukan penindakan serentak di berbagai wilayah seperti Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam, dan berhasil menangkap sembilan orang tersangka.

"Kami dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan langkah-langkah seiring dengan banyaknya informasi dari masyarakat terkait maraknya tindak pidana perjudian online," ujar Brigjen Wira Satya.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 10 miliar, 28 unit handphone, 4 laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM, mata uang asing, serta perhiasan emas dan perak. Modus operandi jaringan ini berbeda dengan yang biasanya, yakni menggunakan deposit pulsa sebagai alat transaksi untuk mengelabui identitas asli transaksi judi online.

"Ini adalah kasus pertama yang cukup unik karena kami menemukan metode bermain judi online dengan menggunakan deposit pulsa di handphone para pemegangnya," jelas Wira. Jaringan ini memotong pulsa pemain yang kemudian dikumpulkan oleh admin di Kamboja. Admin tersebut berkoordinasi dengan perantara dan distributor pulsa di Indonesia untuk mencairkan pulsa menjadi uang tunai dengan harga jual di bawah standar provider.

Menurut data dari PPATK, perputaran uang jaringan ini selama satu tahun terakhir mencapai Rp 890 miliar, dari transaksi periode April 2025 sampai April 2026. Berikut daftar sembilan tersangka yang ditangkap Bareskrim: AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan FV, yang masing-masing memiliki peran mulai dari penyedia rekening, pengendali rekening, admin transfer pulsa, agen penyedia nomor handphone, hingga penampung pembelian pulsa hasil pencucian uang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author