Bapenda Palangka Raya Klarifikasi Penertiban Pajak Kendaraan Saat Karhutla
Tim gabungan menggelar penertiban pajak kendaraan di Jalan Garuda, Palangka Raya, Rabu (19/8/2026) pukul 10.00 WIB, yang menuai sorotan publik karena berlangsung di tengah bencana kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Seperti dilansir dari Detik Oto, penertiban tersebut melibatkan UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Warganet melontarkan kritik dan mempertanyakan urgensi pemeriksaan pajak saat masyarakat menghadapi kendala paparan asap.
"Lebih penting pajak daripada nyawa manusia di sana ya?" tulis salah satu warganet.
Menanggapi sorotan masyarakat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan bahwa kegiatan di lapangan tidak semata-mata berfokus pada penindakan kepatuhan pajak. Petugas di lapangan turut melakukan aksi sosial untuk membantu warga yang melintas.
"Di saat yang sama, tim gabungan di lapangan juga membagikan sekitar 1.000 masker secara gratis kepada para pengendara yang melintas," kata Emi seperti diberitakan Detik Oto.
Pembagian masker tersebut dilakukan seusai pemeriksaan dokumen kendaraan. Petugas di lokasi razia sekaligus memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara di tengah kondisi cuaca ekstrem.
"Pengendara diimbau untuk selalu menyalakan lampu kendaraan saat melintasi jalanan yang tertutup kabut asap guna meningkatkan visibilitas dan mencegah risiko kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ia menekankan bahwa Bapenda bersama instansi terkait tetap peduli terhadap kondisi warga yang terdampak Karhutla di wilayah tersebut.
"Namun di sisi lain, kewajiban membayar pajak kendaraan tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.