Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50 Persen Guna Jaga Rupiah
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada Selasa (9/6/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menahan tekanan pelemahan nilai tukar rupiah yang dipicu oleh tingginya ketidakpastian pasar finansial global.
Selain mengerek suku bunga acuan, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Kebijakan pengetatan moneter ini diberlakukan setelah otoritas mencermati depresiasi rupiah yang berjalan lebih dalam dari perkiraan sejak akhir Mei 2026.
Berdasarkan siaran pers resmi Bank Indonesia yang dilansir dari Bareksa, tekanan eksternal terhadap mata uang Garuda dipicu oleh konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut memicu keluarnya modal asing dari pasar keuangan domestik, yang diperparah oleh melonjaknya permintaan valuta asing dari dalam negeri.
Merespons situasi tersebut, otoritas moneter mengombinasikan kenaikan BI Rate dengan penyesuaian instrumen pro-market. Bank Indonesia menaikkan struktur imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk seluruh tenor investasi, yakni 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
Sebagai informasi tambahan yang dilansir dari CNBC Indonesia, per tanggal 5 Juni 2026, tingkat imbal hasil untuk SRBI masing-masing berada pada level 6,62 persen untuk tenor 6 bulan dan 6,87 persen untuk tenor 9 bulan. Otoritas kini membuka lelang instrumen tersebut dua kali dalam sepekan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memaparkan bahwa penaikan yield instrumen moneter tersebut sepenuhnya mengikuti dinamika yang berkembang di pasar.
"Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain," kata Perry, Selasa (9/6/2026).
Guna memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di sektor perbankan, Bank Indonesia mengaktifkan kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) jangka pendek hingga menengah. Fasilitas repo ini dibuka untuk opsi jangka waktu 3, 6, 9, dan 12 bulan dengan target pertumbuhan uang primer tetap terjaga di atas 10 persen.
"Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia," papar Perry.
Langkah stabilisasi nilai tukar rupiah juga diperkuat lewat peningkatan intensitas intervensi valuta asing di pasar domestik maupun internasional. Bank Indonesia mengoptimalkan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri sembari memotong biaya swap lindung nilai bagi pemodal asing sebesar 10 persen.
Kebijakan moneter yang agresif ini diproyeksikan turut mengubah arah preferensi para pelaku pasar dalam menempatkan dana mereka. Instrumen investasi berbasis rupiah yang memiliki jangka waktu pendek kini kembali dilirik oleh para pemodal untuk memitigasi risiko volatilitas pasar modal.
Menurut analisis yang dirilis Bareksa, kenaikan BI Rate secara langsung mendongkrak daya tarik aset pasar uang seperti deposito perbankan dan surat berharga jangka pendek. Hal tersebut berpotensi memberikan dampak positif bagi kinerja reksadana pasar uang yang menempatkan mayoritas portofolionya pada instrumen-instrumen tersebut.
Berdasarkan data kompilasi per 8 Juni 2026, sejumlah produk investasi reksadana pasar uang nasional tercatat mampu mempertahankan kinerja performa yang positif dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
| No. | Produk Reksadana | Return 1 Thn |
|---|---|---|
| 1 | Insight Money | 5,48% |
| 2 | KIM Money Market Fund | 4,97% |
| 3 | Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia | 4,78% |
| 4 | STAR Money Market Kelas Utama | 4,77% |
| 5 | TRIM Kas 2 Kelas A | 4,59% |
Meskipun performa historis menunjukkan tren penguatan, para pelaku pasar diimbau untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan penempatan dana. Setiap langkah investasi wajib disesuaikan dengan profil risiko, target finansial, serta jangka waktu investasi masing-masing individu di tengah fluktuasi ekonomi global.