Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basispoin menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026). Langkah tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Keputusan tersebut diikuti dengan peningkatan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basispoin menjadi 4,5 persen. Selain itu, suku bunga Lending Facility turut mengalami kenaikan sebesar 25 basispoin hingga mencapai posisi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa kebijakan moneter ini diambil sebagai respons atas ketidakpastian global saat ini.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran yang ditetapkan pemerintah," papar Ramdan Denny dalam keterangan pers tertulis, Selasa (9/6/2026).
Kebijakan penyesuaian suku bunga ini juga mempunyai target lain untuk perekonomian domestik. Bank Indonesia berupaya meningkatkan imbal hasil demi menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke dalam negeri.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, bank sentral menggelar RDG Mingguan setiap hari Selasa untuk mengevaluasi bauran kebijakan dari RDG Bulanan. Dalam evaluasi pasca-RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, pergerakan nilai tukar Rupiah tercatat mengalami pelemahan yang melebihi proyeksi awal.