Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 1.152 SPPG

Share

Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sebanyak 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah pada Senin (25/5/2026). Langkah penangguhan dilakukan karena unit pelayanan tersebut tengah menjalani pembenahan serta penyesuaian standar kualitas.

Kebijakan penataan mutu ini diambil demi menjamin keamanan konsumsi masyarakat, sebagaimana dilansir dari Detik Health. Secara keseluruhan, otoritas mencatat terdapat 4.581 unit yang sempat ditangguhkan sejak awal 2025, dengan 3.429 di antaranya telah aktif kembali.

Penegasan mengenai komitmen kelayakan prosedur pelayanan ini disampaikan langsung oleh pimpinan lembaga terkait. Pemerintah menyatakan tidak akan melonggarkan kriteria kelayakan demi keselamatan penerima manfaat.

"Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

Beberapa pelanggaran regulasi yang memicu penerbitan Surat Peringatan meliputi belum adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Evaluasi juga menyoroti aspek infrastruktur dasar yang dinilai belum menunjang.

"SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu," ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

Pihak asosiasi atau pengelola lokal yang terdampak sebagian besar merupakan mitra awal sejak program peluncuran perdana. Pemerintah tetap memberikan asistensi regulasi agar pemenuhan indikator nasional dapat segera diselesaikan.

"Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author