Badan Gizi Nasional Bakal Bekukan SPPG Tidak Sesuai Standar

Share

Badan Gizi Nasional akan mengecek ulang dan membekukan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang kedapatan tidak memenuhi syarat operasional pada Selasa (9/6/2026).

Langkah tegas tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman berdasarkan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Masalah SPPG, kemarin saya ketemu dengan Kepala BGN bahwa memang akan dicek ulang bahwa yang tidak memenuhi syarat, itu nanti akan disuspen. Kemudian kalau masalah penutupan, pasti ada hal-hal yang memang tidak standar lah ya," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Evaluasi ketat ini dilakukan demi memastikan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan optimal. Dudung menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan besar agar pasokan makanan yang didistribusikan kepada masyarakat benar-benar memiliki kandungan gizi yang bermutu.

"Ya, mudah-mudahan ke depan akan semakin baik, sehingga MBG ini betul-betul dirasakan dan memang sesuai dengan harapan Bapak Presiden, bahwa makan bergizi itu betul-betul ada gizinya dan ada peningkatan untuk sumber daya manusia," kata Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan.

Sebelum kebijakan evaluasi ini mencuat, Presiden Prabowo Subianto telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN di Istana Negara pada Senin (8/6/2026).

Selain Nanik, sejumlah pejabat lain yang turut diambil sumpah jabatannya dalam kesempatan tersebut adalah Wakil Kepala BGN Trenggono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author