Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Logam Mulia

Share

Personel Aviation Security (Avsec) membatalkan upaya penyelundupan logam mulia secara ilegal di area Loading Dock Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Tindakan tidak sah tersebut terdeteksi oleh petugas saat proses pemeriksaan barang bawaan melalui mesin X-Ray. Pelaku yang bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) langsung diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penanganan kasus ini dilakukan melalui koordinasi ketat bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Otoritas Bandara Wilayah I Kementerian Perhubungan RI, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan, Kantor Bea dan Cukai serta Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah mendukung penuh keamanan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia pada 11 Agustus 2026," ujar Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi.

Keberhasilan penindakan ini menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam menjaga integritas serta keamanan di lingkungan bandara.

"InJourney Airports juga meminta agar seluruh pihak yang beraktivitas di Bandara Soekarno-Hatta agar dapat menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta dengan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Mohammad R. Pahlevi, Direktur Utama InJourney Airports.

Pihak pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas barang melalui sistem pemeriksaan berlapis guna memastikan keselamatan serta kelancaran operasional penerbangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author