Australia Setujui Sistem Undian Visa Kerja untuk Indonesia

Share

Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwite menyetujui usulan Pemerintah Indonesia untuk menerapkan sistem undian dalam pengajuan Working Holiday Visa (WHV) pada pertemuan di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Kebijakan ini diusulkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus meniadakan kewajiban Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) bagi pemohon.

Pemerintah Australia menilai usulan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia tersebut sebagai langkah tepat untuk membenahi mekanisme permohonan visa.

"Direktur Jenderal dari Departemen Pemerintahan Anda juga menyarankan undian untuk membuat sistem lebih adil, dan untuk menghilangkan kebutuhan untuk surat dukungan juga. Kami pikir itu adalah rekomendasi yang cocok dan kami sedang mencari implementasi usulan sistem undian itu untuk menghilangkan kebutuhan surat dukungan. Itu akan menghilangkan beberapa hambatan yang kita miliki dalam sistem dan membuat sistem jauh lebih adil," ujar Matt Thistlethwite, Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia.

Saat dikonfirmasi mengenai dukungan pemerintahnya terhadap usulan tersebut, Thistlethwite menegaskan sikap Australia dalam menyambut rencana perubahan sistem ini.

"Ya, kami mendukung usulan yang disarankan oleh Dirjen Anda," jawab Thistlethwite.

Meski demikian, pihak Australia belum dapat memberikan rincian waktu pemberlakuan sistem baru tersebut karena masih dalam tahap implementasi teknis.

"Membuat sistem undian membutuhkan waktu. Sistem undian elektronik agar adil. Departemen Luar Negeri kami sedang mengimplementasikan itu.

Saya tidak bisa memberi Anda jadwal tertentu saat ini. Tapi segera kami akan beritakan kepada Indonesia tentang perubahan itu. Kami akan memberikan tanggalnya saat sistem baru akan dimasukkan.

Jadi nanti akan jadi perhatian dan orang akan dapat bersiap-siap untuk sistem yang baru," ujar dia.

Selain membahas sistem undian, Thistlethwite juga mengonfirmasi adanya penyesuaian tarif visa. Dilansir dari Detikcom, Pemerintah Australia tetap mempertahankan kuota sebanyak 5.000 orang per tahun bagi WNI.

"Ya, charge fee Working Holiday Maker Visa akan meningkat. Tapi Working Holiday adalah program pertukaran budaya. Kami memiliki peningkatan minat besar dari orang Indonesia.

Dan Indonesia memiliki jumlah 5.000 setiap tahun untuk orang Indonesia yang sama tingginya dengan China. Jadi, jumlah posisi yang sama setiap tahun akan dipertahakankan untuk Indonesia. Dan itu adalah pertukaran budaya yang sangat penting," ujar dia.

Penyesuaian tarif tersebut mulai berlaku per 1 Juli 2026. Biaya permohonan pertama WHV naik dari AUD 670 menjadi AUD 840, sedangkan perpanjangan kedua atau ketiga meningkat menjadi AUD 1.000. Untuk visa pelajar, tarif naik dari AUD 2.000 menjadi AUD 2.500, namun khusus pelajar dari Indonesia dan ASEAN kenaikannya ditetapkan sebesar AUD 50.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: australia Imigrasi Visa
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author