Kemendikdasmen Longgarkan Aturan Usia Masuk SD Mulai Tahun 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperbolehkan anak berusia lima hingga enam tahun mendaftar Sekolah Dasar pada tahun 2026 apabila memiliki kesiapan belajar yang matang. Kebijakan ini menjadi pengecualian dari aturan standar usia masuk sekolah yang umumnya dipatok pada angka tujuh tahun, dilansir dari Detikcom.
Persyaratan pendaftaran tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan komitmen bersama SPMB RAMAH 2026/2027 di Jakarta Pusat pada Kamis (21/5/2026). Regulasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
"Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," kata Gogot di sela acara penandatanganan komitmen bersama SPMB RAMAH 2026/2027 di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen tersebut menjelaskan bahwa calon siswa tidak wajib memiliki ijazah TK. Selain itu, pihak sekolah dilarang keras menerapkan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi.
"Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung," imbuh Gogot.
Pemerintah menetapkan bahwa anak dengan usia di bawah standar wajib menyertakan bukti kesiapan psikis. Surat keterangan atau rekomendasi tertulis tersebut harus diterbitkan oleh psikolog profesional maupun dewan guru sekolah terkait.
"Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya. Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya nanti di daerah situ pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah," jelas Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen.
Pakar psikologi dari Universitas Indonesia memberikan pandangan mengenai rata-rata tingkat kematangan anak. Menurutnya, stimulasi yang baik sejak dini menjadi faktor penentu utama kesiapan seorang anak untuk mulai menempuh pendidikan formal.
"Kalau stimulasi bagus, anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang? Karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata," kata Guru Besar di Fakultas Psikologi UNS tersebut, seperti dikutip dari arsip detikEdu.
Pakar psikologi perkembangan Universitas Sebelas Maret juga menegaskan bahwa kesiapan sekolah dinilai dari aspek fisik, mental, sosial, dan emosional. Indikatornya mencakup kemampuan adaptasi, gerak tubuh, kemampuan bicara, serta manajemen diri anak.
"Aspek-aspek perkembangan umum yang perlu diperhatikan, termasuk perkembangan belajar, perkembangan gerak, perkembangan bicara, perkembangan diri, dan perkembangan kontrol tangan," jelasnya dalam laman resmi UNS, dikutip Sabtu (23/5/2026).
Kemampuan anak dalam mengendalikan diri saat masa transisi bermain dan belajar menjadi salah satu contoh konkret. Keterampilan tersebut idealnya sudah mulai terbentuk sejak anak menempuh pendidikan di tingkat Taman Kanak-kanak.
"Misalnya, ketika seorang anak sedang bersenang-senang saat istirahat dan harus berhenti bermain dan melanjutkan belajar, jika anak tersebut dapat mengendalikan keinginannya untuk terus bermain, sambil cepat beradaptasi dengan lingkungan kelas, maka anak tersebut sudah siap," ujar Afia.
Orang tua memiliki peran besar dalam melatih keterampilan hidup harian anak untuk memicu motivasi serta kemandirian belajar mereka. Stimulasi sederhana dapat dilakukan melalui aktivitas sehari-hari di rumah sebelum anak masuk ke jenjang Sekolah Dasar.
"Kita juga bisa merangsang perkembangan anak sambil mengajarkan mereka keterampilan hidup, seperti memakai sepatu dari kaki kanan terlebih dahulu atau mempersiapkan mereka untuk belajar membaca dari sisi kiri. Kita juga bisa mengajari mereka cara berhitung, memahami banyak dan sedikit atau lebih besar dan lebih kecil," ungkap Afia.