Polisi Tangkap ASN Pencuri AC Kantor Bupati Polewali Mandar

Share

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA (44) ditangkap aparat kepolisian setelah ketahuan mencuri sejumlah aset milik pemerintah daerah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Aksi pencurian tersebut dilakukan di kawasan kantor Bupati Polman, Jalan Manunggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Sebelum digelandang oleh petugas, pelaku sempat bersimpuh di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Polman mengungkapkan bahwa pelaku dapat melancarkan aksinya dengan mudah karena sudah menguasai situasi medan. Status pelaku sebagai pegawai aktif di kompleks perkantoran tersebut mempermudah dirinya memetakan kondisi tempat kejadian perkara (TKP).

"Masalah tindak pidana pencurian barang milik Pemda Polman dilakukan oleh tersangka inisial AA yang merupakan ASN," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan interogasi pihak kepolisian, tindakan melanggar hukum ini ternyata bukan pertama kali dilakukan oleh oknum pegawai tersebut.

"Itu dilakukan sejak bulan Maret sampai dengan tanggal 23 Mei 2026. Dia melakukan aksi pencurian," ungkap Budi.

Dari serangkaian aksi yang dilakukan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa unit pendingin ruangan serta lampu penerangan jalan yang diambil dari beberapa titik lokasi kantor pemerintahan.

"Adapun jumlah barang yang dicuri yaitu 6 set AC yang berada di kantor daerah, kemudian satu outdoor AC untuk di ruang humas, kemudian TKP yang ada di gudang 7 set lampu sorot," beber Budi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author