ASN di Bandung Barat Terancam PHK Usai Live TikTok saat Jam Kerja

Share

Indah Yusuvia Pratama, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat, mendapat kecaman setelah melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja. Menurut detikjabar, Senin (10/8/2026), Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan Indah tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bandung Barat. Hasil pemeriksaan akan menentukan sanksi yang diterima, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak. "Saat ini masih diperiksa oleh Inspektorat, kalau memang ada pelanggaran berat tentunya bisa diputus kontraknya," ujar Jeje.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap ASN paruh waktu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tersebut masih berlangsung menyusul viralnya siaran langsung di media sosial.

Yadi menegaskan pemeriksaan mendalami pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung, termasuk soal '1 persen' yang diduga berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan Dinas PUTR. "Kalau memang terbukti, kalau 1 persen itu berkaitan dengan masalah pekerjaan di internal Dinas PUTR, itu bisa juga sanksi berat, bisa dengan PHK, bisa pemberhentian, atau pemutusan kontrak karena dia memang PPPK paruh waktu," ujar Yadi Azhar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author