AS Berencana Tutup Lima Misi Diplomatik Termasuk Konsulat Medan
Pemerintah Amerika Serikat berencana menutup lima pos diplomatik asing di beberapa negara, termasuk Konsulat Jenderal AS di Medan, Indonesia, sebagai bagian dari efisiensi birokrasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, Rabu (5/8/2026).
Dilansir dari Detikcom, penutupan penyiapan fasilitas diplomatik ini disampaikan Departemen Luar Negeri AS kepada beberapa komite Kongres AS pada akhir pekan lalu. Pengurangan kehadiran diplomatik global ini menyasar pos di St. George's (Grenada), Nagoya (Jepang), Medan (Indonesia), Douala (Kamerun), dan Winnipeg (Kanada).
Langkah pengurangan fasilitas perwakilan tersebut merupakan bagian dari upaya restrukturisasi birokrasi agar sejalan dengan agenda "America First". Kebijakan penutupan ini menjadi contoh langka pengurangan misi luar negeri AS yang tidak dipicu oleh peristiwa geopolitik tertentu.
Pengurangan biaya melalui efisiensi struktur dianggap penting oleh jajaran pejabat tinggi untuk menyesuaikan kapasitas organisasi diplomatik negara tersebut.
"[Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut langkah-langkah pengurangan biaya merupakan hal yang diperlukan untuk menyesuaikan ukuran organisasi, yang oleh banyak konservatif dianggap terlalu besar dan terlalu birokratis.]"
Misi luar negeri yang terdampak mencakup Kedutaan Besar di St. George's, Konsulat di Medan, Winnipeg, dan Nagoya, serta kantor cabang kedutaan di Douala. Penutupan di beberapa wilayah seperti Medan, Nagoya, dan St. George's terjadi di lokasi yang juga memiliki kehadiran diplomatik aktif dari China.