AS Pencabut Sanksi Terhadap Maskapai Irak Fly Baghdad
Departemen Keuangan Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap maskapai penerbangan Irak, Fly Baghdad, serta dua unit pesawatnya pada Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pencabutan dilakukan setelah perusahaan dinilai melakukan perubahan operasional secara signifikan.
Meski sanksi terhadap entitas maskapai dicabut, Washington tetap mempertahankan tindakan berstatus sanksi terhadap Basheer Abdulkadhim Alwan al-Shabbani, pihak yang diidentifikasi sebagai pemilik perusahaan. Langkah hukum ini sebelumnya ditetapkan pada Januari 2024 atas tuduhan dukungan maskapai terhadap Pasukan Quds IRGC dan kelompok proksinya di Irak, Suriah, serta Lebanon.
Proses peninjauan kembali secara administratif telah selesai dilakukan oleh pihak kementerian sebelum penetapan keputusan tersebut. Informasi ini disampaikan oleh seorang pejabat Departemen Keuangan AS yang tidak disebutkan namanya.
"FBA (Fly Baghdad Airlines) telah menunjukkan perubahan besar dalam operasional mereka sehingga pencantuman nama mereka dalam daftar sanksi tidak lagi diperlukan," kata pejabat Departemen Keuangan AS.
Pihak kementerian juga memberikan penjelasan tambahan mengenai dampak pencabutan sanksi ini terhadap status diplomasi wilayah tersebut. Penyesuaian daftar sanksi dipastikan tidak mengubah posisi strategis pemerintah dalam memantau pihak-pihak terkait.
"tidak menunjukkan adanya perubahan kebijakan AS terhadap Pemerintah Iran, Korps Garda Revolusi Islam-Pasukan Quds, organisasi mana pun yang telah ditetapkan atau siapa pun yang mendukung atau bertindak atas nama pihak-pihak tersebut," kata pejabat Departemen Keuangan AS.
Langkah administratif ini berlangsung di tengah dinamika konflik kawasan yang terus berkembang. Sejak Presiden AS Donald Trump melancarkan perang melawan Iran pada akhir Februari, Washington terus menekan militer dan ekonomi Teheran. Sebagai balasan, Iran memblokir Selat Hormuz yang mengalirkan seperlima pasokan energi dunia dan menargetkan sekutu AS, sementara negosiasi mengakhiri perang masih terhambat isu program nuklir dan pungutan selat.