Apindo dan KBPBI Sepakat Susun Draf RUU Ketenagakerjaan

Share

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) sepakat membentuk tim perumus bersama guna menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut diumumkan pada Kamis (13/8/2026) sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara pengusaha dan pekerja sebelum menyerahkan draf akhir kepada DPR RI. Penyusunan rancangan undang-undang tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam rentang waktu dua pekan ke depan.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan bahwa target penyelesaian draf bersama diupayakan selesai pada akhir bulan ini guna diserahkan secara resmi ke parlemen.

"Kita mesti target kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf bersama yang sudah disepakati nanti akan disampaikan ke DPR bersama," jelas Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani.

Dalam proses penyusunan draf tersebut, sektor usaha dan kepastian lapangan kerja menjadi perhatian utama di samping pemenuhan hak-hak para pekerja.

"Walaupun tadi dikatakan bahwa kita banyak sekali perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tapi kita punya satu tujuan yang sama: bagaimana sama-sama kita mau Indonesia lebih sejahtera," kata Shinta.

Guna menjaga kelangsungan bisnis, pertumbuhan ekonomi nasional dinilai perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan para buruh.

"Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera," ujarnya.

Istimewanya, perlindungan terhadap elemen buruh dan dunia usaha dipandang sebagai modal penting dalam menciptakan daya saing investasi Indonesia.

"Perlindungan buruh sangat penting, tapi juga perlindungan daripada pengusaha penting untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang kompetitif, dan berkelanjutan," jelasnya.

Guna mengatasi sejumlah poin krusial yang belum menemui titik temu, tim perumus akan menitikberatkan diskusi pada area kesepakatan.

"Jadi, kita sekarang fokus di persamaannya apa, perbedaannya bagaimana kita bisa mengecilkan gap yang ada antara perbedaan kita," ucapnya.

Langkah kolaborasi ini diambil sebagai iktikad baik dari kedua kelompok demi melahirkan regulasi ketenagakerjaan yang adil.

"Prinsipnya inisiatif dan niat baik dari kedua belah pihak. Ini kita mau mencapai kesepakatan bersama," tegasnya.

Penguatan daya saing kawasan menjadi fokus utama agar industri dalam negeri mampu bertahan dari tekanan global.

"Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," pungkas Shinta.

Dari sisi pihak buruh, pembentukan tim perumus ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mengawal regulasi ketenagakerjaan nasional.

"Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," ujarnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Selain menyusun draf regulasi, kedua belah pihak menjadwalkan agenda studi banding ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, serta Filipina.

"Kita akan belajar bersama dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa yang diberikan pemerintah, ruang gerak seperti apa yang diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," jelasnya.

Upaya pencarian titik temu ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.

"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegasnya.

Sinergi antara buruh dan pemilik usaha ditegaskan sebagai elemen kunci yang tidak terpisahkan dalam keberlangsungan ekonomi nasional.

"Perusahaan dan kesejahteraan buruh adalah kemitraan. Tanpa perusahaan, buruh tidak akan berbuat apa-apa. Tanpa buruh pun, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, itu satu kesatuan," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author