Anggota TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Matraman Jakarta Timur

Share

Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) menjadi korban pengeroyokan di Matraman, Jakarta Timur pada Senin pagi, 17 Agustus 2026. Insiden bermula saat AW dalam perjalanan ke kantor menggunakan sepeda motor dan bersenggolan dengan pengendara lain.

Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol B-5853-TSY. Saat melintas di Jalan Galur Sari IX, Utan Kayu Utara, Matraman, AW bersenggolan dengan RY, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 merah bernopol B-5959-TFG.

Terjadi cekcok antara AW dan RY hingga RY menyundul muka AW dengan helmnya.

"Pada hari Senin (17/8) sekira pukul 06.20 WIB telah terjadi tindak pidana pengeroyokan kepada anggota TNI AL. Awal mula kejadiannya pada saat korban hendak berangkat ke kantor," kata Kapolsek Matraman AKP Suripno, dilansir dari Detikcom.

"Kemudian korban menghentikan sepeda motor, selanjutnya pelaku memutar balik sepeda motornya dan menghampiri korban, kemudian terjadi cekcok mulut dan pelaku membenturkan helm ke bagian kepala korban," jelas Suripno.

Tidak lama setelah itu, datang seseorang berinisial FMN yang memegangi korban dari belakang dan diduga menendang korban.

"FMN ikut mendorong korban sambil memukuli korban. Tidak lama kemudian warga melerai kejadian tersebut," ujar Suripno.

FMN bersama RY melakukan penganiayaan terhadap AW hingga warga datang dan melerai. Korban kemudian melapor ke Polsek Matraman.

Polisi telah menangkap RY dan menahan di Polres Metro Jakarta Timur. RY disangkakan melanggar Pasal Penganiayaan Pasal 446 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp 50 juta, menurut Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author