Anak Kandung Bakar Rumah Orang Tua di Pati

Share

Seorang pria berinisial MI (27) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga membakar rumah orang tuanya di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (13/6) pukul 22.40 WIB.

Aksi nekat tersebut dilakukan oleh pelaku lantaran tersulut emosi setelah permintaannya untuk mendapatkan sejumlah uang tidak dipenuhi oleh sang ayah. Insiden ini pertama kali diketahui oleh warga setempat yang melihat kobaran api di kediaman milik korban bernama M (60).

"Rumah dibakar oleh anak kandungnya sendiri, MI (27)," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, seperti dilansir detikJateng, Minggu (14/6/2026).

Masyarakat sekitar yang melihat kebakaran itu segera bergotong royong untuk memadamkan api, sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. Dilansir dari Detikcom, amukan si jago merah berhasil dikendalikan namun menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi korban.

"Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta," terang dia.

Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan menemukan bahwa pelaku pembakaran merujuk pada anak kandung korban sendiri. Perselisihan antara bapak dan anak tersebut menjadi pemicu utama terjadinya tindakan pembakaran rumah.

"Kebakaran ini ternyata diduga dipicu adanya perselisihan antara korban dengan anak kandungnya. Sebelum kejadian, pelaku disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu emosi pelaku," jelasnya.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku MI meminta uang tersebut karena memiliki rencana untuk pergi merantau ke Pulau Sulawesi. Keberangkatan pelaku dijadwalkan pada Rabu (17/6) mendatang, sehingga penolakan dari orang tuanya memicu cekcok yang berakhir pada pembakaran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author