Amerika Serikat Longgarkan Sanksi Minyak Iran

Share

Pemerintahan Donald Trump melonggarkan sementara sanksi minyak terhadap Iran selama 60 hari guna mengurangi potensi gangguan pasokan global di Selat Hormuz. Dilansir dari Bloombergtechnoz pada Selasa (23/6), kebijakan Departemen Keuangan Amerika Serikat ini mengizinkan produsen bahan bakar domestik membeli kembali minyak mentah Iran setelah hampir empat dekade.

Langkah tersebut menandai perubahan besar dalam hubungan ekonomi kedua negara yang membeku sejak krisis sandera tahun 1979. Melalui kesepakatan perdamaian sementara, kilang minyak di Amerika Serikat kini memiliki opsi resmi untuk memesan komoditas dari Teheran, meskipun kepastian pemesanan kapal tanker oleh para pedagang masih belum dipastikan.

Kebijakan pelonggaran ini diterbitkan di tengah kekhawatiran atas penutupan Selat Hormuz, jalur krusial yang mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Konflik yang terjadi membuat kilang Amerika Serikat tetap bergantung pada pasokan Timur Tengah, termasuk impor sekitar 350.000 barel per hari dari Arab Saudi serta pasokan dari Irak.

Hubungan dagang minyak kedua negara memiliki sejarah panjang sebelum embargo total diterapkan pada tahun 1995. Impor Amerika Serikat dari Iran sempat mencapai puncaknya sebesar 850.000 barel per hari pada tahun 1977, sebelum akhirnya anjlok hingga nihil setelah meletusnya krisis sandera dan naiknya Ayatollah Ruhollah Khomeini.

Berdasarkan data Administrasi Informasi Energi (EIA), Chevron Corp dan Marathon Petroleum Corp menjadi beberapa perusahaan terakhir yang mengimpor minyak jenis medium sour dari Iran pada tahun 1991. Pengiriman terakhir sebelum embargo total 1995 tercatat dikirimkan menuju ke kilang-kilang minyak di wilayah Texas, Louisiana, dan Mississippi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author