Mengenal Alasan Tahun 05 Tertulis pada Teks Proklamasi Indonesia
Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia sering kali memicu kebingungan masyarakat terkait penulisan tahunnya. Dalam dokumen bersejarah tersebut, tahun perumusan tidak tercantum sebagai '45, melainkan angka '05.
Proses perumusan naskah asli menyatakan kemerdekaan ini dilakukan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebarjo. Penulisan naskah bertempat di ruang makan kediaman Laksamana Tadashi Maeda pada 17 Agustus 1945 menjelang pukul 03.00 WIB.
Usai perumusan naskah selesai, Soekarno menemui puluhan tokoh pemuda yang berkumpul di lokasi tersebut, seperti Sukarni, Sudiro, hingga BM Diah. Setelah disetujui, teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani Soekarno bersama Hatta di atas piano.
Naskah asli tulisan tangan Soekarno mencantumkan keterangan tempat dan waktu "Djakarta, 17 – 8 – '05". Sementara itu, versi ketikan Sayuti Melik mencatat tulisan "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05".
Dikutip dari Detik Travel, pencantuman angka "05" tersebut murni merujuk pada sistem penanggalan kalender Jimmu yang dipakai era pendudukan Jepang. Sistem ini dihitung berdasarkan tahun naik takhta Kaisar Jimmu sejak 660 SM.
Edukator Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Fajar Sunandar, menyampaikan bahwa penanggalan Jepang tersebut diterapkan secara meluas di wilayah Asia Tenggara yang berada di bawah pendudukan Jepang saat itu.
"Itu karena ketika zaman penjajahan Jepang, khusus di daerah Asia Tenggara yang memang mayoritas saat itu di bawah pendudukan Jepang itu semuanya hampir menerapkan kalender Jepang (Jimmu)," ujar Fajar Sunandar, Selasa (18/8/2026).
Tahun 1945 dalam kalender Masehi bertepatan dengan tahun 2605 pada kalender Jimmu. Oleh sebab itu, penulisan angka 05 merupakan bentuk singkat untuk menunjuk tahun 2605 tersebut.
Fajar juga menyebutkan bahwa penggunaan sistem penanggalan ini tergolong lazim pada masa itu dan mendominasi dokumen formal maupun media massa.
"Lazim, saat jaman Jepang itu semua hampir di semua dokumen termasuk surat kabar (menggunakan kalender Jimmu)," kata Fajar.
Penggunaan kalender Gregorian atau Masehi sempat dihentikan sementara selama masa pendudukan Jepang, sedangkan kalender Hijriah tetap berjalan sebagai pendamping.
"Karena memang saat itu tidak berlaku kalender Gregoriannya, kalender Gregoriannya di-stop dulu, semuanya pakai kalender Jimmu," ujar Fajar.
Selain faktor sistem penanggalan resmi, penulisan tahun tersebut menjadi bentuk pengakuan atas bantuan tempat yang disediakan oleh Laksamana Tadashi Maeda selama perumusan naskah.
"Bisa dibilang sebetulnya Bung Karno masih tetap ingin menganggap kontribusi dari Bapak Maeda ini dimasukkan ke dalam satu buah naskah, ya walaupun mungkin hanya tahunnya saja sih sebetulnya," tambah Fajar.
Kehadiran angka 05 pada naskah proklamasi menjadi rekam jejak bersejarah yang menandai peristiwa detik-detik kemerdekaan Indonesia di tengah periode pendudukan Jepang.