Akuntan Rekayasa Kasus Begal di Cengkareng Demi Hindari Cicilan
Aparat Kepolisian Sektor Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus rekayasa pembegalan yang dilaporkan oleh seorang akuntan berinisial AC pada Rabu (22/7/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, AC berpura-pura menjadi korban kejahatan di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat, demi membatalkan kewajiban cicilan laptop.
Penyidik Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menemukan bahwa laptop Lenovo Legion senilai Rp 27,3 juta yang diklaim hilang dirampas begal sebenarnya tidak pernah hilang. Perangkat elektronik tersebut sedang diperbaiki di pusat servis kawasan Mangga Dua, yang dibuktikan melalui dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian resmi.
AC juga sengaja melukai tangannya sendiri menggunakan gunting untuk meyakinkan pihak kepolisian mengenai adanya tindakan kekerasan. Ia turut mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 1 juta dan mengklaim menderita total kerugian hingga Rp 27,3 juta.
"Laptop tersebut ternyata tidak pernah dirampas, melainkan sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani proses perbaikan," kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY.
Petualangan kebohongan AC terhenti setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, dan mengumpulkan barang bukti pendukung. Dari serangkaian proses penyelidikan mendalam tersebut, petugas menemukan banyak ketidaksesuaian antara laporan dengan fakta di lapangan.
"Laptop tersebut bernilai sekitar Rp 27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan," kata George Ruben AY.
Tersangka mengakui nekat membuat laporan rekayasa lantaran merasa terbebankan oleh tagihan angsuran bulanan yang harus dibayar.
"Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop," kata George Ruben AY.
Saat pertama kali membuat laporan polisi, AC menceritakan skenario rekayasa mengenai aksi pembegalan yang menimpa dirinya.
"Dalam laporan tersebut, dia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku," kata George Ruben AY.
Kepolisian secara tegas membantah seluruh alur cerita penyerangan yang disampaikan pelapor setelah melakukan pendalaman materiis.
"Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa," kata George Ruben AY.
Atas perbuatannya merkayasa tindak pidana, AC mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui rekaman video, sekaligus resmi mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya.