Akhmad Sodiq Laporkan Harta Rp3,12 Miliar di LHKPN 2025
Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Di tengah proses hukum, KPK menyebut harta kekayaan yang ia laporkan dalam LHKPN periodik 2025 menjadi sebesar Rp3.124.541.326 setelah dikurangi utang.
Dalam LHKPN periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 19 Maret 2026, Akhmad Sodiq melaporkan total harta kekayaan setelah dikurangi utang sebesar Rp3.124.541.326. Dokumen tersebut tercatat berstatus Verifikasi Administratif Lengkap.
KPK menyebut Akhmad Sodiq tercatat sebagai Rektor Unsoed dalam dokumen terkait.
Tanah dan bangunan menjadi pos terbesar dalam laporan tersebut, dengan nilai total Rp2,5 miliar.
Menurut LHKPN, seluruh aset tanah dan bangunan berada di Kabupaten Banyumas dan dicatat sebagai hasil sendiri.
Rinciannya mencakup tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi dan 416 meter persegi senilai Rp1,3 miliar, tanah seluas 1.051 meter persegi senilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, serta tanah seluas 1.050 meter persegi senilai Rp295 juta.
Selain tanah dan bangunan, Akhmad Sodiq melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp285,7 juta. Harta tersebut terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil.
Sepeda motor yang tercatat ialah Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta, Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, serta Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.
Dua mobil yang dilaporkan yaitu Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp75 juta dan Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 senilai Rp180 juta. Nilai tersebut merupakan nilai tercantum dalam LHKPN, bukan penilaian harga pasar kendaraan saat ini.
Untuk harta bergerak lainnya, Akhmad Sodiq melaporkan Rp463.900.000 tanpa rincian jenis aset di dokumen yang tersedia.
Akhmad Sodiq juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp49.941.326, sementara kategori surat berharga dan harta lainnya bernilai nihil.
Jika seluruh aset dijumlahkan, subtotal harta kekayaan Akhmad Sodiq mencapai Rp3.299.541.326. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp175 juta sehingga total harta kekayaan setelah dikurangi utang menjadi Rp3.124.541.326.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT terhadap jajaran pimpinan Unsoed terkait dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, "Ada Rektor juga" kata Setyo dikutip dari Antara, Jumat (21/8/2026).
KPK juga menyebut menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan 14 orang sempat diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang kemudian menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga informasi ini disampaikan, status hukum Akhmad Sodiq dan pihak lain yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.