Airlangga Hartarto Tegaskan Jumlah Desil Bansos Tetap 10 Kelompok

Share

Pemerintah memastikan tidak ada penambahan jumlah desil dalam skema pembagian bantuan sosial maupun pembatasan konsumsi Pertalite. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penetapan desil akan tetap berada pada rentang 1 hingga 10.

Penjelasan tersebut disampaikan Airlangga di kantor Kemenko pada Jumat, 21 Agustus 2026, menyusul maraknya keluhan masyarakat di media sosial mengenai ketidaksesuaian status desil dengan kondisi ekonomi mereka.

Airlangga menerangkan bahwa desil merupakan indikator kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, meliputi data pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

"Bukan (ditambah), desil itu selalu sampai 10, sama seperti 0-100%, kira-kira enggak mungkin 0-120%. Desil 12 itu 120%," papar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Guna memutakhirkan data tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut, Badan Pusat Statistik saat ini tengah menjalankan penataan data ekonomi nasional terbaru.

"BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu aja sensus ekonominya," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, desil 1 hingga 5 menjadi prioritas penerima bantuan sosial. Rinciannya mencakup Program Keluarga Harapan untuk desil 1–4, serta Program Sembako, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk desil 1–5.

Sementara itu, desil 6 hingga 10 tidak tergolong kelompok prioritas karena dianggap sudah sejahtera, meski cakupannya dapat diperluas dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19.

Di tingkat daerah, lonjakan aduan masyarakat terkait perubahan status desil juga terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional per Triwulan III 2026, tercatat ada 124.519 keluarga di Karanganyar yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

Dinas Sosial Karanganyar mengonfirmasi banyaknya warga yang melapor akibat tidak lagi menerima bansos setelah desil mereka terdeteksi naik secara otomatis.

"Padahal syarat penerima bansos desil 1 sampai 4," kata Wondo, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar.

Masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat namun mengalami peningkatan desil diimbau untuk segera mengajukan sanggahan resmi kepada pemerintah desa atau dinas sosial setempat.

"Kalau memang dia merasa masih layak menerima bansos lapor saja ke desa atau Dinsos. Kalau layak menerima bansos, kita usulkan kembali," terang Wondo, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author