Agrinas Buka Suara Terkait Isu Kipas Angin Koperasi Merah Putih
PT Agrinas Pangan Nusantara memberikan klarifikasi terkait rumor pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dan polemik gaji pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyampaikan penjelasan tersebut di Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pihak manajemen menyesalkan tudingan mengenai anggaran pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun yang dianggap tidak memiliki dasar data yang kuat.
"Kita prihatin ya maksudnya melihat bahwa anggota Dewan kita berani bicara di publik tanpa mendapatkan data-data yang prudent sehingga sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat," kata Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Joao menambahkan bahwa kejelasan terkait data tersebut seharusnya ditanyakan langsung kepada pihak yang menyebarkan isu ke publik.
"Kebenarannya (pengadaannya) tinggal ditanya kepada beliau saja datanya dari mana," tutur Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ketika dimintai konfirmasi mengenai keakuratan data anggaran yang beredar di masyarakat dan dinilai tidak valid, dirinya memberikan indikasi persetujuan.
"Kalau saya bilang bodong, anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga (bodong) sih," jelas Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Mengenai program operasional KDKMP, ia menegaskan bahwa perusahaan telah menyusun rencana pengadaan fasilitas pendukung secara terperinci untuk mendukung koperasi desa.
"Ada 26 jenis sarana-prasarana yang diadakan di Agrinas. Rincian detailnya nanti mungkin bisa baca di kemarin waktu saya kasih di salah satu media sosial, itu kan saya sempat di broadcast, itu disitu ada detail," jelas Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Selain isu pengadaan barang, Joao juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala operasional puluhan gerai koperasi di Bojonegoro pada 3 Juli 2026 akibat kesalahan sistem penggajian manual.
"Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi," tutur Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Evaluasi internal terus dilakukan oleh manajemen agar permasalahan serupa terkait sistem administrasi tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu," kata Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Manajemen menjelaskan bahwa pendapatan pengelola bersumber dari keuntungan koperasi, yang saat ini mendapatkan mandat besar dari pemerintah untuk menyalurkan barang bersubsidi.
"Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut. Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," beber Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sementara itu, ketentuan mengenai nominal gaji bagi posisi manajer koperasi masih digodok oleh kementerian terkait bersama otoritas keuangan negara.
"Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN," tambah Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Persoalan pengadaan ini pertama kali mencuat saat perwakilan rakyat mempertanyakan rencana anggaran pengadaan tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi pada Rabu (15/7).
"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini. Kami juga informasi pihak-pihak terkait tidak berani jawab. Maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada pak menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun betul tidak pak?" ujar Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.