Polsek Parung Selidiki Penemuan Bayi Perempuan di Pinggir Sungai Cibinong

Share

Warga menemukan sesosok bayi perempuan yang ditelantarkan di semak-semak kawasan pinggir Sungai Cibinong, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (3/6/2026). Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir Sungai Cibinong, Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Parung," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Penemuan ini bermula ketika seorang warga berinisial NA melintasi jalan setapak di sekitar lokasi kejadian pada pukul 05.30 WIB. Saat itu, ia mendengar suara tangisan dan menemukan bayi yang hanya diselimuti selembar handuk berwarna cokelat.

"Seorang warga, NA mendengar suara tangisan bayi saat melintas di jalan setapak pinggir sungai. Setelah mencari sumber suara, dia menemukan bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia sekitar satu hari, tergeletak di semak-semak, dalam kondisi dibungkus handuk berwarna cokelat," kata Maman.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk membawa bayi tersebut demi mendapatkan penanganan medis. Tim dokter menyatakan bahwa kondisi kesehatan bayi dalam keadaan baik tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.

"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bayi perempuan tersebut dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan adanya luka pada tubuhnya," sebut Maman.

Saat ini, perawatan intensif terhadap bayi perempuan tersebut masih dilakukan oleh bidan di wilayah setempat. Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan informasi dari pengurus RT, RW, serta warga sekitar guna mengidentifikasi orang tua yang tega membuang darah dagingnya tersebut.

"Kita masih penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa orang tua bayi tersebut. Kita sudah berkoordinasi juga dengan pihak RT/RW dan warga setempat untuk mencari tahu apakah ada orang yang hamil di sekitar TKP," kata Maman.

Langkah penanganan lanjutan juga melibatkan instansi terkait untuk menjamin masa depan sang anak. Pihak kepolisian memastikan hak-hak perlindungan bayi tersebut akan terpenuhi melalui jalur formal.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor guna memastikan bayi memperoleh perlindungan dan penanganan yang terbaik sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh Maman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author